Tidak Benar. Jika isu itu benar, logikanya adalah
daripada harus membersihkan lantai setelah dimasuki seseorang yang bukan
warga LDII, tentunya lebih baik LDII melarang siapa saja yang bukan
warga LDII untuk masuk ke masjid LDII tersebut, sebab alangkah susahnya
jika setiap dimasuki orang selain warga LDII kemudian harus mencuci
lantai.
Kenyataannya tidak demikian. LDII tidak melarang siapa
saja yang bukan warga LDII untuk masuk ke masjid LDII dan LDII tidak
mencuci lantai masjidnya yang dimasuki bukan warga LDII.
Banyak
sekali masjid LDII yang terletak di pinggir jalan besar bebas dimasuki
oleh siapa saja, baik untuk sekedar sholat maupun untuk mengikuti sholat
Jum’at.
Kalo masih belum percaya, saya sarankan silahkan coba datang langsung ke masjid Ldii terdekat diwilayah anda untuk membuktikan kebenaran pertanyaan tersebut.. hehehe..
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar